JAKARTA — Kerusakan hutan di Indonesia telah berubah menjadi skandal besar yang menggerus keuangan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara di sektor kehutanan mencapai Rp175 triliun, seiring deforestasi seluas 608.299 hektare yang terjadi di berbagai daerah.
KPK menegaskan, hilangnya ratusan ribu hektare hutan tersebut bukan semata akibat faktor alam, melainkan kuat dipengaruhi oleh praktik korupsi, suap perizinan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola kehutanan.
Data tersebut dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta hasil pemantauan internal KPK, dan dipublikasikan melalui kanal resmi lembaga antirasuah pada Selasa (30/12/2025).
“Kerusakan hutan ini berdampak langsung pada kerugian negara yang sangat besar,” tulis KPK.
Sejumlah perkara korupsi kehutanan kini sedang ditangani. Salah satunya dugaan suap pengelolaan kawasan hutan PT Inhutani V, dengan nilai suap Rp4,2 miliar dan satu unit mobil. Praktik ini dinilai membuka jalan bagi eksploitasi kawasan hutan negara.
KPK juga membongkar suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor senilai Rp8,9 miliar, serta perizinan usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol dengan nilai suap sekitar Rp3 miliar. Kasus-kasus ini menunjukkan pola berulang: izin dijual, hutan dikorbankan, negara dirugikan.
Ironisnya, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kawasan hutan terluas kedelapan di dunia. Namun, luasnya hutan tidak berbanding lurus dengan kualitas pengawasan dan integritas pengelolaannya.
KPK menilai, tanpa pembenahan serius, sektor kehutanan akan terus menjadi ladang basah korupsi yang menghancurkan lingkungan sekaligus merampok uang negara.
Sebagai langkah antisipasi, KPK meluncurkan dashboard JAGAHUTAN pada 19 Desember 2025. Platform ini membuka akses pengawasan publik terhadap tata kelola kehutanan, sekaligus menjadi peringatan bahwa kerusakan hutan tidak boleh lagi disembunyikan di balik meja perizinan.
KPK mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pengelolaan hutan dan melawan praktik korupsi yang selama ini mempercepat kehancuran ekosistem nasional.***
#hutan Indonesia #Alam Indonesia #Deforestasi